Gubernur H. Muhidin Siap Selesaikan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Penilaian Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun 2024


SUARABANUA.COM Banjarbaru - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin berjanji  akan menyelesaikan semua catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel atas penilaian keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.


BPK Perwakilan Kalsel mencatat ada sekitar 400 poin rekomendasi untuk diselesaikan Pemprov Kalsel paling lambat awal Desember tahun ini. "Saat ini sudah ada beberapa yang dilengkapi. Ini tentunya kerja keras inspektorat dan Sekda untuk memanggil dinas-dinas  untuk melengkapi," ujar Gubernur H Muhidin kepada wartawan usai melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan antara BPK Perwakilan Kalsel dan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel di Kantor BPK RI Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (25/9/2025).


Gubernur H Muhidin juga menegaskan, jika pihak yang bertanggungjawab dari catatan BPK ini, tidak memenuhi kewajibannya, maka masalahnya akan diserahkan ke pihak berwajib.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalsel Adriyanto mengatakan, ada beberapa Unit Pelaksana Daerah (UPD) yang belum memahami terkait rekomendasi yang disampaikan.


Masalah yang belum dipahami dimaksud antara lain, kasus tersebut jadi ada pihak bertanggung jawab sudah meninggal. Hal inilah yang dijelaskan kembali, bagaimana prosedur penanganannya atau siapa saja yang dimintai pertanggungjawabannya. "Masalah kerugian negara itu tidak mengenal kadaluarsa," tegasnya.


Berkaitan upaya percepatan tindak lanjut ini, pihaknya sudah melakukan telaahan kembali, mana permasalahan yang bersifat finansial dan non finansial, untuk memudahkan UPD terkait dalam menjalankan rekomendasi.


Pada kegiatan penandatanganan, sesi pertama dilakukan Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, dengan Kepala BPK Perwakilan Kalsel Adriyanto. Dilanjutkan, penandatanganan komitmen yang sama oleh para bupati/wakil bupati dan DPRD kabupaten/kota se Kalsel.


Dalam sambutannya, Gubernur H Muhidin berharap penandatanganan komitmen ini membawa kebaikan bagi daerah masing-masing. Disampaikan, terima kasih atas pemberian opini WTP le13 berturut-turut kepada Pemprov Kalsel, dengan segala catatannya.


Selanjutnya, kepala pejabat terkait di tingkat provinsi dan kabupaten kota, diminta memperhatikan ada 400 lebih poin perbaikan dari penilaian BPK pada tahun 2024 yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti. "Kami pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, siap menindaklanjuti (rekomendasi BPK Perwakilan Kalsel,red)," tegas Gubernur H Muhidin.


Selanjutnya, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalsel yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah di Kalsel dan memberikan rekomendasi untuk pengelolaan keuangan di daerah lebih baik.


Supian HK percaya, Gubernur H Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman beserta jajarannya, akan meninjaklanjuti segala rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Kalsel itu, sesuai yang diharapkan.

Pada kesempatan itu, hadir para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel, kepala inspektorat, dan pejabat BPK Perwakilan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Penandatanganan komitmen bersama merupakan proses di mana BPK Perwakilan Kalsel dan Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan setelah proses pemeriksaan keuangan daerah, seperti yang dijelaskan di dalam dokumen berita resmi pemerintahan.


Proses ini penting untuk memastikan bahwa temuan BPK ditindaklanjuti dengan perbaikan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara.


Tujuan Penandatanganan Komitmen Bersama adalah memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan kepercayaan publik. (SB-ADPIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama